Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
10 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
6 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
4
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Anggota MKD dari Gerindra Juga Nyatakan Novanto Lakukan Pelanggaran Berat

Anggota MKD dari Gerindra Juga Nyatakan Novanto Lakukan Pelanggaran Berat
Rabu, 16 Desember 2015 17:47 WIB
JAKARTA - Anggota MKD Supratman Andi Atgas dari Fraksi Gerindra juga memberikan pendapat serupa dengan rekannya, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, Novanto melakukan pelanggaran etik berat.

"Berdasarkan fakta persidangan, Saudara Setya Novanto, Ketua DPR RI telah terbukti melakukan pelanggaran berat yang dapat berakibat pada pemberhentian sebagai Ketua DPR," ujar Supratman dalam sidang terbuka MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Menurut Supratman, Novanto melanggar pasal 20 ayat 4 huruf e sesuai dalam UU MD3. Oleh karenanya perbuatan Novanto termasuk pelanggaran berat.

"Saya mengusulkan dibentuk panel," kata dia.

Sebelumnya, anggota MKD dari Gerindra Dasco, juga menyebutkan Novanto melakukan pelanggaran berat. Dia menyebutkan Novanto patut diberhentikan sebagai Ketua DPR.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/