Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
16 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
4
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Setya Novanto Bantah Isi Rekaman

Setya Novanto Bantah Isi Rekaman
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. (tempo.co)
Senin, 07 Desember 2015 18:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang, mengungkap isi persidangan tertutup untuk meminta keterangan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Menurut dia, Setya Novanto membantah isi rekaman yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

"Teradu memberikan keterangan dan bantahan-bantahan terhadap pak Sudirman Said dan Pak Maroef," kata Junimart saat di sela skors sidang di depan ruang rapat MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.

Menurut Junimart, dalam persidangan ini, belum ada keputusan untuk mendengarkan isi rekaman dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Padahal, dalam persidangan sebelumnya yang memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, rekaman diperdengarkan kepada publik. “Suara rekaman belum kami bahas,” katanya.

Junimart mengatakan, selain membantah isi rekaman, Setya Novanto juga meminta agar persidangannya digelar secara tertutup. "Sidang tertutup karena ada hal-hal yang tidak terbuka dan itu merupakan hak beliau," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Keputusan MKD ini menurut Junimart bukan berdasarkan voting. Walau sempat terjadi perdebatan mengenai hal mekanisme sidang, akhirnya mahkamah mengabulkan permintaan Setya. "Beliau punya hak untuk tak mau terbuka. Saya berharap teradu mau membuka sidang ini," ujar Junimart.

Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan seorang pengusaha Muhammad Riza Chalid di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015.

Dalam pertemuan yang direkam Maroef tersebut, Riza dan Setya membicarakan masalah perpanjangan kontrak Freeport dan beberapa proyek di perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Selain itu, mereka juga menyinggung beberapa nama seperti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/