Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
2
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
3
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
4
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
51 menit yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
5
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
36 menit yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
6
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
29 menit yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kasus 'Papa Minta Saham', Setya Novanto Laporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri

Kasus Papa Minta Saham, Setya Novanto Laporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri
Setya Novanto
Rabu, 09 Desember 2015 16:24 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah munculnya kasus 'Papa Minta Saham' yang menyeret kliennya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ada sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan Sudirman, di antaranya fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Hari ini kita melengkapi, semua bahan-bahan yang mendukung pelaporan terhadap Sudirman Said. Yang dalam uraian unsur-unsur yang kami laporkan," kata Firman di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12/2015).

Firman heran dengan sikap Sudirman Said yang menafsirkan adanya pencatutan nama kepala negara yang diduga dilakukan kliennya.

"Misalnya mencatut nama presiden, kesimpulan yang dilakukan Sudirman Said, kok dia bisa melakukan tafsir-tafsir terhadap rekaman itu. Ini yang disesalkan klien kami," ucap dia.

Firman mengaku membawa sejumlah bukti dari pemberitaan media massa guna melengkapi laporan yang dilayangkan ke penyidik Bareskrim. Di antaranya dokumen yang terkait dengan pernyataan Sudirman Said kepada Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Terkait pencatutan nama presiden, ada dugaan pidana yang terencana, yang hemat saya ada konsekuensinya," ujar Firman.*****

Editor:sanbas
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/