Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Hadapi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Hadapi Kasus Dugaan Penistaan Agama
Panji Gumilang
Senin, 03 Juli 2023 14:54 WIB
JAKARTA - Dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan pada hari ini, Senin (3/7/2023). Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, mengonfirmasi kehadiran Panji di Jakarta untuk memenuhi panggilan klarifikasi.

"Dari yang kami dengar, Panji Gumilang telah tiba di Jakarta," ungkap Djuhandhani saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Menurut penjelasan Djuhandhani, Panji dijadwalkan memenuhi panggilan dari Bareskrim pada pukul 14.00 WIB hari ini. "Beliau akan hadir memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim terkait laporan dugaan penistaan agama," tuturnya.

Panji dituduh melakukan penistaan agama oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) yang melaporkan hal ini ke pihak kepolisian pada Jumat, 23 Juni 2023. Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan nomor registrasi: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Bukan hanya FAPP, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang dalam kasus yang sama ke Bareskrim Polri. Laporan ini teregister dengan nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 27 Juni 2023.

Panji dianggap telah melanggar Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/