Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bareskrim Polri Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Bareskrim Polri Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun
Senin, 03 Juli 2023 10:29 WIB
JAKARTA - Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, memastikan peningkatan laju penanganan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

"Kami telah mempercepat proses ini. Sejak Laporan Polisi (LP) masuk pada hari Selasa, kami segera memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Brigjen Djuhandani saat diwawancarai, Senin (3/7/2023).

Dijelaskan oleh Brigjen Djuhandani, Panji Gumilang, telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Senin (3/7/2023). Namun, hingga saat ini Panji belum memberikan konfirmasi akan kehadirannya.

"Belum ada konfirmasi, tetapi undangan sudah kami sampaikan. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, beberapa ahli, serta perwakilan dari MUI dan Kementerian Agama," tambahnya.

Ponpes Al-Zaytun, yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, belakangan ini menjadi pusat perhatian publik karena berbagai kontroversi, termasuk metode ibadah yang tidak konvensional. Salah satunya adalah shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, dengan seorang perempuan berada di barisan depan di antara laki-laki.

Mengenai berbagai LP yang masuk tentang Panji Gumilang, Bareskrim berencana untuk menggabungkannya dalam satu penanganan.

Penanganan kasus ini menandai upaya Polri untuk mengatasi laporan masyarakat dengan cepat dan efektif. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/