Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
12 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
12 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
3
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Lingkungan

DPR Ancam Bawa Persoalan Limbah ke Panja jika PT BLG Abaikan Rekomendasi

DPR Ancam Bawa Persoalan Limbah ke Panja jika PT BLG Abaikan Rekomendasi
Ilustrasi Tambak Udang di Pinrang. (foto: ist./dok. via sindonewscom)
Senin, 10 Oktober 2022 16:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Rusdi Masse Mappasessu meminta Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menguji air sungai di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, menyusul matinya udang-udang tambak di sana. Demikian siaran parlemen Senin (10/10/2022).

Dari hasil kunjungan kerja ke lokasi sebelumya, masyarakat menduga air tercemar oleh limbah PT Biota Laut Ganggang.

Baca Juga: Sampah Nggak Keurus, DPR Minta PSLB3 KLHK Serius 

Baca Juga: Legislator PDIP Cermati Potensi Mark-up Anggaran Proyek, Pansus-Panja jadi Wacana 

"Dari pihak KLHK tetap melakukan pengawasan, sampai nanti keluar hasil uji lab, baru ditentukan rekomendasi," kata Rudi sebagaimana dikutip GoSumbar.com di Jakarta.

Selanjutnya, kata Rudi, jika pihak PT BLG tidak mengindahkan rekomendasi, maka dirinya akan membawa persoalan ini ke Panja (Panitia Kerja) limbah.

Baca Juga: PT PI Utilitas Dievaluasi DPR 

Baca Juga: Kemendagri dan World Bank Matangkan Konsep Pengelolaan Sampah 

Siaran parlemen menyebut, dalam kunjungan kerja Komisi IV turut hadir dua perwakilan masyarakat serta Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Dirjen PSLB3 KLHK, dan Bupati Pinrang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Lingkungan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/