Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
22 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
2
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Umum
22 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
3
Lady Gaga Umumkan Premier Film Konser 'Chromatica Ball'
Umum
21 jam yang lalu
Lady Gaga Umumkan Premier Film Konser Chromatica Ball
4
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
21 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Tembus Ratusan Miliar, DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin

Tembus Ratusan Miliar, DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin
Pencarian google untuk kueri 'Beli Vitamin'. (gambar: tangkapan layar hasil pencarian engine google)
Senin, 10 Oktober 2022 18:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan kepada wartawan, Senin (10/10/2022), menyatakan, dirinya meminta peredaran vitamin dan obat secara ilegal ditindak tegas.

"Dengan sistem penjualan toko daring, ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring," kata Kurniasih sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Baca Juga: Jika jadi Endemi, Begini Skema Pembiayaan Pengobatan Covid-19 

Baca Juga: DPR Ancam Bawa Persoalan Limbah ke Panja jika PT BLG Abaikan Rekomendasi 

Ia meminta penjualan secara ilegal di internet harus bisa ditindak tegas dari hulu. "Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti," ujar Kurniasih.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya. Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online dengan jumlah 718.791 buah dan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/