Home  /  Berita  /  Pendidikan

DPR Minta Tunda Kurikulum Merdeka

DPR Minta Tunda Kurikulum Merdeka
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah dalam suatu kesempatan rapat. (foto: ist./dpr)
Jum'at, 08 Juli 2022 15:10 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah dalam siaran parlemen yang dibaca Jumat (8/7/2022) meminta pemerintah agar tak memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025.

"Kami memohon dengan hormat, juga teman-teman Komisi X, jangan paksakan (pelaksanaan) Kurikulum Merdeka," ujar Ferdiansyah sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Baca Juga: Perempuan Tak Tamat SD jadi Miliarder di Saudi

Baca Juga: Komisi X DPR Minta Mendikbud Respon Positif Usulan LaNyalla Soal Kurikulum Darurat Corona

Politikus Partai Golkar itu menilai, jika melihat dalam proses dan kesiapan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, termasuk pengalaman sebelumnya, hal tersebut tidak akan berjalan dengan lancar.

Menurut dia, hal tersebut bisa dicek sendiri oleh para anggota Komisi X DPR ketika pulang ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan minimal mengunjungi 40 sekolah.

Baca Juga: 'Senayan' Dorong Kunjungan ke Museum Masuk dalam Mata Ajar Kurikulum Nasional

Baca Juga: Kurikulum Baru Kemendikbud: Sejarah Bukan Pelajaran Wajib SMA

"(Bisa) kita cek, silakan Anggota Komisi X DPR pulang ke dapil masing-masing, minimal mengunjungi 40 sekolah. Cek satu persatu gurunya sarana dan prasarana dan sebagainya," ujar legislator Golkar dari dapil Jawa Barat XI tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pendidikan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/