Menko Akui Tak Bisa Larang Masyarakat Keluar Rumah Cari Uang jika Tak Dijamin Bantuan Makan
"Terutama masyarakat yang membutuhkan, seperti buruh harian, ojek pangkalan, dan pedagang asongan. Itu yang menjadi prioritas kita," tutur Muhadjir dalam sebuah diskusi virtual, yang turut membahas aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga larangan mudik selama pandemi virus Corona/Covid-19, Minggu (3/4/2020).
Mengutip merdeka.com, Muhadjir menjelaskan, pemerintah saat ini memiliki tiga kebijakan dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19. Sektor kesehatan menjadi ujung tombak program tersebut.
"Selanjutnya ada jaring pengaman sosial. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 110 triliun untuk pos ini," kata Muhadjir.
Terakhir, lanjut Muhadjir, adalah survabilitas ekonomi. "Fokus utama pemerintah dalam menjaga survabilitas ekonomi Indonesia adalah dengan membantu kelompok UMKM yang selama ini menjadi tiang perekonomian Indonesia''. ***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, GoNews Group |