Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
8 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Gagal Kejar Wajib Pajak Kakap, Pemerintah Malah Bebani Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Gagal Kejar Wajib Pajak Kakap, Pemerintah Malah Bebani Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ilustrasi rakyat berpenghasilan rendah dibebani pajak. (republika.co.id)
Senin, 24 Juli 2017 18:53 WIB
JAKARTA - Pemerintah disarankan mengejar wajib pajak kelas kakap untuk menaikkan penerimaan negara. Jangan malah sebaliknya, menurunkan batas maksimal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yang berpotensi menurunkan tingkat konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah.

Saran tersebut disampikan ekonom Indef, Bhima Yudhistira. Bhima merujuk pada laporan Kementerian Keuangan yang mengungkap ada sekitar 2.000 investor asing yang tidak membayar pajak selama 10 tahun dengan alasan selalu merugi.

Padahal, seharusnya rata-rata investor tersebut membayar pajak Rp25 miliar per tahun.

Jika potensi itu dikejar, Bhima yakin kas negara akan bertambah signifikan tanpa harus membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

''Apalagi sekarang ada instruksi satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) harus sandera satu wajib pajak. Jadi memang harus dikejar karena kemarin saat tax amnesty masih banyak yang mangkir,'' ucap Bhima, saat dihubungi republika.co.id, Senin (24/7).

Langkah kedua yang dapat dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara, menurut Bhima, yakni dengan melakukan reindustrialisasi.

Sebab, saat ini sektor industri menyumbang penerimaan pajak sebesar 31 persen, dengan industri manufaktur sebagai penyumbang terbesar.

''Kalau industrinya bisa dipacu tumbuh diatas enam persen, maka penerimaan pajak akan naik secara signifikan,'' paparnya.

Adapun langkah ketiga, kata Bhima, yakni dengan mempercepat ekstensifikasi cukai.

Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga barang kena cukai baru yang bisa dieksekusi mulai 2018. Ini tentu akan menambah penerimaan negara di luar pajak.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ekonomi, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/