Gagal Kejar Wajib Pajak Kakap, Pemerintah Malah Bebani Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Saran tersebut disampikan ekonom Indef, Bhima Yudhistira. Bhima merujuk pada laporan Kementerian Keuangan yang mengungkap ada sekitar 2.000 investor asing yang tidak membayar pajak selama 10 tahun dengan alasan selalu merugi.
Padahal, seharusnya rata-rata investor tersebut membayar pajak Rp25 miliar per tahun.
Jika potensi itu dikejar, Bhima yakin kas negara akan bertambah signifikan tanpa harus membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
''Apalagi sekarang ada instruksi satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) harus sandera satu wajib pajak. Jadi memang harus dikejar karena kemarin saat tax amnesty masih banyak yang mangkir,'' ucap Bhima, saat dihubungi republika.co.id, Senin (24/7).
Langkah kedua yang dapat dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara, menurut Bhima, yakni dengan melakukan reindustrialisasi.
Sebab, saat ini sektor industri menyumbang penerimaan pajak sebesar 31 persen, dengan industri manufaktur sebagai penyumbang terbesar.
''Kalau industrinya bisa dipacu tumbuh diatas enam persen, maka penerimaan pajak akan naik secara signifikan,'' paparnya.
Adapun langkah ketiga, kata Bhima, yakni dengan mempercepat ekstensifikasi cukai.
Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga barang kena cukai baru yang bisa dieksekusi mulai 2018. Ini tentu akan menambah penerimaan negara di luar pajak.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | republika.co.id |
Kategori | : | Ekonomi, GoNews Group |