Komisi III Segera Bentuk Tim Pengawas Proses Hukum Kericuhan 411
Penulis: Muslikhin Effendy
Dengan bermunculan berbagai pandangan dan sikap terkait Kerusuhan dalam aksi damai. Setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan yang paling benar dalam menyikapi proses hukum ini.
Maka untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum , maka sebagai Wakil Rakyat, Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (08/11/2016) kepada para awak media di jakarta.
"Tujuan dari Tim Pengawas ini adalah agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan/atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujar Dasco.
Tim pengawas ini kata dia, hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah.
"Tim ini dibentuk untuk memastikan dan menjamin proses hukum di Negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini," pungkasnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan |