Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
1 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
52 menit yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi III Segera Bentuk Tim Pengawas Proses Hukum Kericuhan 411

Komisi III Segera Bentuk Tim Pengawas Proses Hukum Kericuhan 411
Ilustrasi.
Selasa, 08 November 2016 11:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Aksi damai yang dilakukan warga negara Indonesia pada tanggal 4 November 2016 kemarin, ternyata di warnai kerusuhan sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri. Dari kejadian itu banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat kejadian 4 November tersebut.

Dengan bermunculan berbagai pandangan dan sikap terkait Kerusuhan dalam aksi damai. Setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan yang paling benar dalam menyikapi proses hukum ini.

Maka untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum , maka sebagai Wakil Rakyat, Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (08/11/2016) kepada para awak media di jakarta.

"Tujuan dari Tim Pengawas ini adalah agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan/atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujar Dasco.

Tim pengawas ini kata dia, hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah.

"Tim ini dibentuk untuk memastikan dan menjamin proses hukum di Negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/