Home  /  Berita  /  GoNews Group

Saleh Partaonan Daulay: Sesuai Saran Ahok, Saya Sudah Tonton Video Itu dan Tetap Ada Unsur Penistaan Agama

Saleh Partaonan Daulay: Sesuai Saran Ahok, Saya Sudah Tonton Video Itu dan Tetap Ada Unsur Penistaan Agama
Gubernur DKI, Basuki T Purnama (Ahok).
Jum'at, 07 Oktober 2016 16:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok dinilai sangat layak untuk diproses secara hukum. Dugaan penodaan itu telah menyinggung masyarakat Islam dan ormas-ormas Islam. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi lagi di masa depan. Apalagi, sebentar lagi ada banyak daerah yang juga akan melakukan pilkada serentak.

"Saya telah mendengarkan kembali video itu. Seperti saran Ahok, saya juga mengulang beberapa kali khususnya pada menit yang disebutkan. Setelah sekian kali mendengar, saya rasanya tetap menilai ada unsur penodaan," ujar Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Partaonan Daulay, Jumat (06/10/2016) sesuai release yang diterima redaksi GoNews.co.

Daulay yang juga Anggota DPR RI ini, juga mengatak, bahwa keimanan pada kitab suci Al-Quran adalah salah satu esensi utama dari aqidah Islam. Bahkan, iman dan percaya pada kitab-kitab suci, khususnya Al-Quran, termasuk dalam rukun Islam yang ketiga. Karena itu, orang dikatakan beriman jika dan hanya jika imannya kepada Allah sama kualitasnya dengan imannya kepada kitab suci Al-Quran.

"Karena itu, jika ada orang yang mengatakan bahwa Alquran berisi kebohongan atau membohongi umatnya, maka itu tentu sangat menyinggung perasaan orang-orang yang mengimani dan mempercayainya. Wajar jika kemudian banyak reaksi yang muncul di tengah masyarakat," tegasnya.

Selain itu, kata dia, sikap defensif Ahok juga sangat disayangkan. Alih-alih meminta maaf, Ahok bahkan membela diri dengan memberikan penjelasan dan mengklaim tidak bersalah. Andaikata Ahok segera meminta maaf, mungkin tidak akan muncul petisi dan juga pelaporan ke pihak kepolisian.

"Kalau tidak merasa bersalah, ya sebaiknya dibuktikan lewat jalur hukum saja. Ada UU No 1/1965 tentang penodaan agama yang bisa dijadikan sebagai rujukan," tukas dia.

Perlu juga diingat bahwa ulama dan para penda'i memiliki tanggung jawab teologis dan sosiologis untuk mengingatkan umatnya. Karena itu, jika mereka menjelaskan isi kandungan Alquran, termasuk kriteria memilih pemimpin, itu bukanlah SARA. Dan adalah tugas ulama dan penda'i untuk mengajak umat melaksanakan dan membumikan Alquran yang diimani umat Islam tersebut.

Semua pihak menginginkan pilkada di seluruh Indonesia berjalan damai. Karena itu, unsur-unsur yang bisa menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat harus dihindari. Ini merupakan kewajiban para kandidat kepala daerah, tidak terkecuali Ahok. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/