Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Respon Keluhan Warga, Walikota Padang Datangi Disdukcapil

Respon Keluhan Warga, Walikota Padang Datangi Disdukcapil
Wako Padang H. Mahyeldi berdialog dengan warga di Kantor Disdukcapil Kota Padang. (Humas)
Jum'at, 07 Oktober 2016 15:22 WIB

PADANG - Keluhan warga terkait pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang kerap sampai ke telinga Walikota Padang. Merespon keluhan itu, Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo langsung mendatangi kantor yang terletak di bekas SMAN 1 Jalan Sudirman, Kamis (6/10/2016).

Di sini Walikota Mahyeldi melihat langsung sistem pelayanan administrasi kependudukan. Mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan sebagainya. Walikota menanyakan langsung proses hingga selesainya sebuah item administrasi kependudukan tersebut.
Tidak itu saja, walikota juga menanyakan urusan setiap warga yang ditemui.
“Maurus apo Buk? (Mengurus apa Buk?),” tanya Mahyeldi.
Warga yang ditanya pun menjawab bahwa dirinya sedang mengurus KTP. Si Ibu memang sempat mengeluhkan lamanya pengurusan KTP tersebut. Walikota kemudian menuntun warga tersebut berurusan.
Usai meninjau Disdukcapil, Walikota Padang menyebut bahwa dirinya datang ke kantor tersebut adalah untuk memastikan pelayanan. Menurut Walikota Mahyeldi, hampir sebagian warga yang berurusan dapat terlayani dengan baik. Namun begitu, Walikota Padang sangat berharap agar Disdukcapil lebih meningkatkan konsistensi waktu pelayanan administrasi kependudukan warga.
Selain itu Walikota Padang juga menyinggung tidak adanya bukti atau tanda warga yang sedang berurusan. Disdukcapil diharapkan menyiapkan secarik kertas sebagai pegangan bagi warga yang berurusan dan tanda tersebut dibawa pulang.
“Hal ini yang selalu dikomplain warga. Jadi setiap yang berurusan di setiap loket harus ada tanda kapan urusan dan kapan selesainya,” sebut Mahyeldi didampingi Kabag Humas dan Protokol Mursalim.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Padang Wedistar mengatakan bahwa sejak beberapa waktu belakangan ini jumlah warga yang berurusan cukup membeludak. Dalam sehari sebanyak lebih kurang 400 warga berurusan di kantornya. Wedistar menyebut bahwa pihaknya akan terus menyempurnakan pelayanan kepada warga yang berurusan.
“Kita akan jawab pada November nanti dengan sistem pelayanan tiga menit,” tegasnya.
Terkait bukti berurusan, Wedistar mengatakan bahwa Disdukcapil memberikan bukti kertas berurusan kepada setiap warga. Setiap berurusan dalam jenis apapun, warga mendapatkan bukti kertas berurusan.
"Untuk komplain warga, kita terima dengan hati lapang karena memang kesempurnaan milik Allah Maha Kuasa. Walau kadangkala persoalannya tidak di Disdukcapil sendiri, seperti persyaratan pengurusan yang belum memenuhi aturan yang ada. Dan untuk hal ini kita menyediakan ruang penyelesaian masalah dan enam telepon nomor pejabat yang ada dengan foto yang dipajang di setiap sudut pelayanan mulai kadis sampai dengan kabid yang ada untuk penyelesaian persoalan," terangnya.
Seperti diketahui, saat ini Disdukcapil sudah mendapatkan status pelayanan prediket kepatuhan 3 tahun berturut-turut dari Ombudsman Indonesia (lembaga pengawas pelayanan publik). Prediket ini didapat sejak 2013, 2014, 2015 dan tahap 1 2016.
"Kami bertekad mudah-mudahan bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi utk selanjutnya," tutup Wedistar. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, Lingkungan, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77