Home  /  Berita  /  Hukum

Cawagub Nasrul Abit Laporkan Mantan Panwas Pessel Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Cawagub Nasrul Abit Laporkan Mantan Panwas Pessel Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
Cawagub Nasrul Abit didampingi Ketua Tim Relawan Budi Syukur (kanan) saat melapor ke SPKT Polda Sumbar
Jum'at, 18 Desember 2015 19:39 WIB
Penulis: Agib M Noerman
PADANG - Calon Wakil Gubernur Sumbar Nomor Urut 2 Nasrul Abit melaporkan mantan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pesisir Selatan Bustanul Arifin terkait dugaan pemalsuan dokumen Kajian Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar, Jumat (18/12/2015).

Menurut Budi Syukur, Ketua Tim Relawan Irwan Prayitno-Nasrul Abit, Bustanul Arifin juga diduga memberikan keterangan palsu saat memberikan keterangan di Bawaslu Sumbar soal pengaduan ijazah palsu Cawagub Nasrul Abit.

"Kami melaporkan pemalsuan dokumen yang diduga telah dilakukan saudara Bustanul Arifin untuk kepentingan politik. Dokumen yang dipalsukannya juga dokumen negara yang dijaga kerahasiannya," kata Budi Syukur di Unit SPKT Polda Sumbar.

Dijelaskan Budi, dokumen yang dipalsukan Bustanul Arifin yakni dokumen kajian laporan dengan Nomor 02/LP/Panwaslu-PS/V/2010 tentang dugaan ijazah palsu yang digunakan Nasrul Abit ketika mendaftar sebagai calon bupati Pesisir Selatan tahun 2010. Dokumen asli kajian laporan yang dilakukan Panwaslu dan KPU Pessel tahun 2010, tidak ditemuinya pelanggaran administrasi oleh Nasrul Abit.

"Aneh, ketika memberikan keterangan di Bawaslu Sumbar sebagai saksi laporan pengaduan pasangan MK-FB, terlapor memiliki dokumen yang berbeda. Pada dokumen milik terlapor dugaan kami ada beberapa item yang ditambahkan," ungkap Budi Syukur.

Budi Syukur mengatakan upaya pelaporan ini untuk meluruskan tuduhan-tuduhan yang selama ini menyudutkan pasangan calon IP-NA. Dengan tuduhan tersebut, lanjutnya, paslon IP-NA terutama pribadi Pak Nasrul Abit dirugikan secara moril. Dia juga menilai, apa yang dilakukan terhadap paslon IP-NA saat ini adalah bentuk kepanikan dari pihak-pihak yang tidak menghormati hasil pilkada.

Sementara Cawagub Nasrul Abit menyebutkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya sudah mencemarkan nama baiknya di mata masyarakat Sumbar. Oleh sebab itu, mantan Bupati Pessel ini mendesak pihak kepolisian segera mengusut dan menuntaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik.

"Sebelum penghitungan suara secara manual oleh KPU Sumbar, hendaknya kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian," tegas Nasrul Abit kepada wartawan.

Pantauan GoSumbar, Nasrul Abit mendatangi SPKT Polda Sumbar sekitar pukul 16.00 WIB didampingi Ketua Relawan Budi Syukur, Novermal Yuska dan Kuasa Hukum Ali Nukdin. Sebelum melaporkan, Nasrul Abit berdiskusi dengan petugas SPKT Polda Sumbar. Kemudian, keterangan atas pelaporan tersebut disampaikan langsung oleh Nasrul Abit. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/