Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Terperdaya Rayuan Pria Beristri, Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan dan Terpaksa Dirawat di RSUD

Terperdaya Rayuan Pria Beristri, Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan dan Terpaksa Dirawat di RSUD
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Jum'at, 29 November 2019 11:26 WIB
BANYUWANGI - Aparat Polsek Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan pria berinisial FS (19), karena dituduh melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, yang menyebabkan korban mengalami cidera serius.

Dikutip dari republika.co.id, Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi, mengatakan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan diketahui jika peristiwa itu terjadi pada Ahad (24/11/2019) lalu. Namun, baru dilaporkan pihak keluarga saat korban dirawat intensif di RSUD Blambangan.

Setelah menyetubuhi gadis berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP itu, FS kemudian menyerahkan korban kepada kakaknya yang saat itu sedang menonton pertunjukan orkes. Setelah itu, pelaku pergi.

''TKP-nya di RTH (Ruang Terbuka Hijau) di wilayah hukum Polsek Kabat,'' ujar Supriyadi, Jumat (29/11/2019).

Diungkapkan Supriyadi, FS yang sudah beristri itu berusaha merayu korban agar mau disetubuhi layaknya suami-istri. Kepada siswi SMP ini, FS mengaku jika wanita yang dicintainya hanya korban.

Setelah korban berhasil dibujuk, barulah pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan janjian bertemu di tempat yang disepakati.

Setelah dicabuli, korban mengaku kesakitan kepada kakaknya, yang kemudian membawanya ke Puskesmas terdekat. Karena luka robek di bagian kemaluannya cukup parah korban dirujuk ke RSUD Blambangan.

Pelaku ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Glagah, Banyuwangi saat bekerja di salah satu warung. Dia dijerat pasal 81 ayat (1), (2), (5) atau pasal 82 ayat (1), (4) UU RI No 17 tahun 2016. ***

Editor:Hasan b
Sumber:Republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/