Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
9 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
9 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
8 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Dijanjikan Dinikahi Jika Hamil, Siswi SMP Dicabuli Remaja Baru Dikenalnya di FB, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dijanjikan Dinikahi Jika Hamil, Siswi SMP Dicabuli Remaja Baru Dikenalnya di FB, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Senin, 14 Oktober 2019 06:33 WIB
SRAGEN - Remaja bengal asal Desa Brojol, Miri, Sragen, Jawa Tengah, berinisial A, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap S, siswi SMP di Gemolong berusia 13 tahun.

Dikutip dari republika.co.id, Polres Sragen akan menjerat A dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 C UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

''Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,'' papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno saat konferensi pers di Mapolres, kemarin.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari keterangan tersangka, ia melakukan pencabulan terhadap siswi kelas 2 SMP itu atas dasar suka sama suka. S baru dipacari sebulan sejak berkenalan via Facebook (FB).

Tersangka juga mengaku tidak menggunakan hipnotis atau lainnya saat memperdaya korban. Ia mengaku hanya merayu korban dengan berjanji akan menikahi dan bertanggung jawab jika sampai korban hamil.

Di hadapan polisi, remaja bejat itu ternyata juga mengaku bahwa S adalah korban keempatnya. Sebelumnya, ia sudah melakukan hal yang sama dengan tiga mantan pacar sebelumnya.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian serta dua unit HP milik korban dan pelaku. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/