Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Umum
24 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kuasa Hukum: Aneh, Penanganan Kasus Novel Baswedan Diturunkan ke Polres

Kuasa Hukum: Aneh, Penanganan Kasus Novel Baswedan Diturunkan ke Polres
Novel Baswedan. (dok)
Kamis, 26 April 2018 07:27 WIB
JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah satu tahun berlalu, namun pengusutannya oleh Polda Metro Jaya, tidak mengalami kemajuan. Kabarnya, pengusutan kasus Novel tersebut tak lagi ditangani Polda Metro Jaya, melainkan sudah diturunkan ke Polres Jakarta Utara.

Keanehan perkembangan penanganan kasus Novel tersebut diungkapkan kuasa hukumnya Alghifari Aqsa. ''Aneh, sebelumnya yang panggil Polda, tapi malah sekarang turun ke Polres. Dengan penyidik yang berbeda dengan penyidik yang memeriksa di Singapura sebelumnya,'' ucap Alghifari, di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/4), seperti dikutip dari merdeka.com.

Alghifari menyampaikan, Novel sebenarnya telah dipanggil Polres Jakarta Utara sejak pekan lalu. Namun tidak bisa hadir karena berada di Singapura.

Namun dia mengatakan, sejauh ini belum ada kemajuan atas kelanjutan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.

''Sejauh ini belum ada langkah yang maju, untuk kasus Novel atau pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF),'' kata Alghifari.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tersebut pun mengimbau Kepada Presiden Jokowi untuk bisa menerima Novel di Istana Negara agar dapat menjelaskan secara langsung mengenai kasus yang dialaminya.

Menurutnya, jika memang serius ingin mengungkap kasus Novel, maka pembentukan TGPF pun harus segera dilakukan. Mengingat, polisi sendiri telah satu tahun menangani kasus kliennya.

Bahkan, telah ada pertemuan antara Presiden Jokowi dan polisi namun tidak juga memberikan titik temu.

''Setahu saya sudah dua kali pertemuan tapi tidak ada progress. Karena polisi gagal, sudah diberikan kesempatan satu tahun oleh Jokowi sudah cukup. Seharusnya sudah TGPF. Kalau memang serius harusnya sudah dibentuk,'' ujarnya.

Dia pun berharap agar Jokowi mau menerima Novel di Istana negara untuk membahas kasus ini.

''Kami berharap Jokowi untuk menerima Novel untuk menjelaskan secara langsung. Jangan cuma tahu dari media,'' harapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/