Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kejaksaan Hentikan Penanganan Kasus Novel Baswedan

Kejaksaan Hentikan Penanganan Kasus Novel Baswedan
(detik.com)
Senin, 22 Februari 2016 14:00 WIB
JAKARTA - Kejaksaan akhirnya memutuskan menghentikan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Terdapat dua alasan yang dikemukakan hingga kasus yang terjadi tahun 2004 itu dihentikan penanganannya.

"Setelah melalui diskusi yang panjang baik yang dilakukan di jajaran Kejati Bengkulu dan Kejagung maka diputuskan bahwa penanganan perkara tersangka Novel Baswedan dihentikan," kata Jam Pidum Kejagung, Noor Rohmat.

Noor menyampaikan itu saat menggelar jumpa pers di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Hadir dalam kesempatan itu Kejari Bengkulu Sudarmawan dan Kajati Bengkulu Ali Mukartono.

"Produknya sudah dibuat dan ditandatangani Kejati Bengkulu dengan nomor putusan B-03/N.7.10/EP.I/02/2016," ujarnya.

"Dengan diterbitkannya surat ketetapan penghentian penuntutan ini maka penanganan perkara Novel Baswedan dinyatakan selesai," tandasnya.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/