Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

KTP Elektronik Anda Belum Juga Jadi, Laporkan ke Ditjen Dukcapil Melalui Nomor 1500537

KTP Elektronik Anda Belum Juga Jadi, Laporkan ke Ditjen Dukcapil Melalui Nomor 1500537
KTP elektronik
Selasa, 19 September 2017 18:37 WIB
JAKARTA - Bila Anda sudah lama melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik), namun e-KTP Anda belum juga jadi, maka Anda bisa melaporkannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Zudan mengakui, sampai saat ini masih banyak penduduk Indonesia yang belum memiliki e-KTP. Bagi yang warga yang sudah menunggu lama,

Menurutnya, Dinas Dukcapil memiliki call center yang siap menerima aduan masyarakat terkait e-KTP, namun sering lamban menjawab pengaduan masyarakat..

''Sebenarnya setiap daerah kita minta pasang call center, setiap Dinas Dukcapil ada selalu nomor handphone yang bisa dihubungi. Namun karena di daerah lama menjawab ketika ditanya, maka kita bikin sendiri di pusat di 1500537, bisa juga lewat WA atau Twitter Dagri, nanti dijawab langsung di situ statusnya apa,'' jelasnya di Kantor Kemendagri, Selasa (19/9).

Dirinya berharap masyarakat sabar jika telah melakukan pengaduan melalui call center namun tidak direspons karena banyak hambatan yang ditemui di lapangan.

''Kan sering teman-teman bertanya, saya di daerah dijawab belum selesai, kemungkinan dinas Dukcapil tak menguasai teknis sehingga tak bisa menjawab dan hanya jawab satu: belum selesai,'' terangnya.

Saat ini pihaknya sedang mempelajari keamanannya bila permintaan informasi lewat android itu memungkinkan atau tidak.

Namun di daerah tertentu seperti GunungKidul sudah melakukan sistem pemantauan atau pengaduan melalui sistem Android.

''Tetapi dia menggunakan server lokal. Saya sedang diskusi aman enggak kalau dengan server nasional, kalau server lokal kan mereka buat aplikasi sendiri-sendiri. Itu juga sudah bisa dicek di kota Bandung itu bisa diketahui tiap kecamatan siapa KTP yang dicetak,'' tutupnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/