Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Mendagri Akan Copot Kepala Dinas yang Bohongi Masyarakat Soal Blangko E-KTP

Mendagri Akan Copot Kepala Dinas yang Bohongi Masyarakat Soal Blangko E-KTP
KTP elektronik. (int)
Rabu, 20 September 2017 21:34 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan akan mencopot kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berbohong kepada masyarakat tentang ketersediaan blangko KTP elektronik (e-KTP).

Tjahjo Kumolo mengingatkan, pemerintah daerah harus memberikan penjelasan secara jujur dan transparan terkait informasi layanan administrasi kependudukan.

Tjahjo menegaskan, pihaknya akan memberikan pembinaan yang serius kepada kepala Disdukcapil di daerah yang berbohong tentang ketersediaan blangko e-KTP.

Menurut Tjahjo, Kemendagri masih banyak menerima keluhan masyarakat yang mengaku sulit mendapatkan blangko e-KTP. Karena itu, pihaknya menegaskan, pemerintah daerah (pemda) harus memberikan penjelasan secara terbuka tentang ketersediaan blangko tersebut kepada masyarakat.

''Bila blanko masih, jangan dikatakan sudah habis. Kemendagri lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memberikan pembinaan serius kepada kepala dinas yang membohongi masyarakat dengan mengatakan bahwa blanko e-KTP habis. Padahal, faktanya blangko masih ada,'' kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Jika kebohongan serupa dilakukan oleh staf dinas tersebut, sanksi yang dikenakan juga sama. ''Kepala dinas itu bisa diganti,'' ujar Tjahjo.

Pernyataan Tjahjo ini menyusul adanya kebohongan kepala dinas di sejumlah daerah. Saat dilakukan sidak ke sejumlah daerah, seperti Cirebon (Jawa Barat) dan Gianyar (Bali), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menyebut blangko e-KTP sudah habis.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, blangko di kedua daerah itu masih tersedia. ''Bagi yang bohong (stafnya), kepala dinasnya kami ganti. Tanggung jawabnya tetap oleh atasan. Saya yang buat SK-nya bahwa nanti kami akan minta kepada bupati dan wali kota setempat untuk mengusulkan penggantian,'' ujarnya.

Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatata Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah, meminta pemda dan jajarannya menyampaikan informasi yang jujur mengenai blangko e-KTP. Jika blangko benar-benar sudah habis, maka pemda melalui dinas terkait harus segera mengambil blangko e-KTP di Kemendagri.

Ketersediaan blanko e-KTP di pusat, lanjutnya, masih mencukupi. Adapun lelang blangko e-KTPtahap kedua, sebanyak 7,4 juta keping sudaah selesai. Dengan begitu, selalu ada blangko yang tersedia di pusat.

"Masyarakat perlu diberikan edukasi yang benar bahwa blangko masih tersedia dan cukup. Maka, bagi yang belum rekam data silakan segera melakukan rekam data.

Sebab, jika tidak merekam data pasti e-KTP tidak jadi. Selain itu, masyarakat perlu melakukan cek apakah pernah melakukan rekam data dua kali atau tidak. Jika merekam data dua kali maka dipastikan datanya ganda dan e-KTP tidak jadi. Karenanya, dia harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan penghapusan data dulu, setelah itu baru melakukan rekam ulang data e-KTP,'' ujar Zudan.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/