Kasus Penipuan Modus Umrah Berbiaya Murah, Polisi Tangkap Dirut First Travel dan Istri
Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta, Rabu (9/8).
''Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara Andika Surachman dan saudari Anniesa Desvitasari Hasibuan (suami istri) yang merupakan Dirut dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), keduanya warga Sentul,'' kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (10/8).
Martinus memaparkan, modus yang dilakukan kedua pelaku adalah menawarkan biaya umrah murah.
''Pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah murah. Kedua tersangka ditangkap di kompleks perkantoran Kemenag RI (setelah melaksanakan konferensi pers) pada Rabu (9/8), pukul 14.00 WIB),'' ujarnya.
Usai melakukan penangkapan terhadap keduanya, penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri langsung memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
''Saksi-saksi yang telah di periksa 11 orang terdiri dari agen dan jemaah,'' tandasnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 55 jo 378, 372 KUHP dan UU No 19 Tahun 2016 ITE.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Ragam |