Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
3 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
3 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Nah... Kabareskrim Jamin Kasus Ahok akan Terang Benderang Sebelum Jumat

Nah... Kabareskrim Jamin Kasus Ahok akan Terang Benderang Sebelum Jumat
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto.
Selasa, 15 November 2016 09:37 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan, pihaknya masih terus menggeber kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama.

Seperti yang direncanakan, Selasa (15/11) pagi ini, kasus tersebut akan masuk tahap gelar perkara.

"Dalam gelar perkara tentu akan ada perbedaan pendapat yang saling kontra. Terutama antara saksi ahli terlapor dan saksi ahli pelapor. Namun, kami punya pijakan pada keyakinan penyidik,” ungkap Ari, Senin (14/11/2016) kemarin.

Menurut dia, tim penyidik akan menganalisis semuanya. Mulai laporan, barang bukti, hingga keterangan saksi ahli. Dari semua itu, tentu ada benang merah yang bisa diambil. ”Teknisnya semua berdasar observasi dan interview,” papar Kabareskrim.

Terkait gelar perkara ini, sejumlah pengawas dari internal dan eksternal telah dikirimi surat undangan untuk menghadiri gelar perkara terbuka terbatas tersebut. ”Semua bisa ikut mengawasi,” papar Ari.

Bisakah penentuan kasus selesai hingga deadline pada 18 November? Ari menuturkan, Bareskrim akan patuh dengan memenuhi batas waktu tersebut. Sebelum Jumat (18/11), analisis dan evaluasi hasil gelar perkara diumumkan.

”Dua minggu selesai,” ungkapnya. (jpnn)

Editor:wawan k
Sumber:jpnn.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/