Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
16 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
16 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
16 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Uang Muka Tetap Jadi Hambatan Masyarakat untuk Membeli Rumah

Uang Muka Tetap Jadi Hambatan Masyarakat untuk Membeli Rumah
Ilustrasi
Jum'at, 27 Mei 2016 21:05 WIB
JAKARTA - Besaran uang muka masih menjadi kendala utama yang dihadapi konsumen dalam proses pembelian rumah, khususnya end user untuk rumah pertama. Untuk itu, Indonesia Property Watch (IPW) menilai besaran uang muka satu persen akan memberikan percepatan dalam proses pengambilan keputusan untuk membeli rumah.

Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda menuturkan, hal demikian dapat menjadi pertimbangan bagi Bank Indonesia (BI) untuk tetap menerapkan besaran uang muka satu persen.

''Konsumen tidak harus mengumpulkan uang terlalu banyak untuk beli rumah, belum uang yang harus disiapkan untuk biaya-biaya jual beli lainnya yang cukup besar, misalnya untuk rumah Rp200 juta, dibutuhkan biaya lain-lain termasuk biaya provisi, pajak, dan lainnya sebesar Rp15 sampai Rp20 juta lagi di luar uang muka,'' papar Ali seperti dikutip dari laman resmi IPW, Jumat (27/5/2016).

Dia menambahkan, dengan diterapkannya besaran uang muka satu persen, akan memberikan dampak bagi peningkatan pasar perumahan yang saat ini tengah anjlok.

''Usulan uang muka nol persen sepertinya tidak akan berjalan karena aturan perbankan tidak memperbolehkan pembelian rumah tanpa uang muka sama sekali,'' pungkas pengamat properti tersebut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:bisnis.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/