Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
20 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Program Rumah DP 0 Rupiah Bisa Diwujudkan, Ini Syaratnya!

Program Rumah DP 0 Rupiah Bisa Diwujudkan, Ini Syaratnya!
Minggu, 07 Januari 2018 07:00 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal merestui program Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang mau membangun rumah dengan uang muka (down payment/DP) nol rupiah. Dengan catatan, pembiayaan program Anies-Sandi melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, program yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu memiliki jaminan dari pemerintah daerah (pemda) yang menjalankan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Perlu dibikin program dan harus melibatkan APBD. Kalau sudah masuk program, kami tidak keberatan untuk LTV turun, dari 85-90 persen ke yang lebih rendah," ujarnya

Jaminan yang dimaksud akan menjadi pegangan bagi bank sentral untuk melonggarkan kebijakan makroprudensialnya, yaitu rasio pinjaman (Loan to Value/LTV) yang diberikan perbankan untuk sektor properti. Saat ini, kebijakan LTV dipatok 85-90 persen. Artinya, uang muka yang harus disetor nasabah sebesar 10-15 persen dari total harga properti.

Selain itu, Agus melanjutkan, pertimbangan pelonggaran uang muka rumah yang lebih rendah bisa diberikan lantaran saat ini BI telah memberi kelonggaran uang muka satu persen bagi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digagas pemerintah pusat.

"Boleh DP itu sampai satu persen dan itu prasyaratnya haruslah program yang dilaksanakan oleh pemerintah," imbuhnya.

Kendati begitu, sinyal dari BI rupanya belum benar-benar jelas. Pasalnya, Agus belum menyebut angka rinci mengenai batas pelonggaran LTV tersebut, apakah bisa membuat besaran uang muka hingga menyentuh nol persen, seperti yang diinginkan oleh Anies-Sandi. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:industry.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/