Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Terkait Wacana Larangan Pakai Cadar, Jokowi: Kalau Ada Ketentuannya, Harus Dimaklumi

Terkait Wacana Larangan Pakai Cadar, Jokowi: Kalau Ada Ketentuannya, Harus Dimaklumi
Presiden Joko Widodo. (int)
Jum'at, 01 November 2019 17:14 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak memaklumi bila larangan memakai cadar bagi pegawai di instansi pemerintah diterapkan.

Dikutip dari detik.com, awalnya, Jokowi mengaku menyerahkan ke masing-masing orang tentang bagaimana adab berpakaian seseorang. Ia mengatakan cara pakaian itu termasuk bagian dari kebebasan berekspresi .

''Kalau saya ya, yang namanya cara-cara berpakaian, cara berpakaian kan sebetulnya pilihan pribadi, pilihan personal, atau kebebasan pribadi setiap orang,'' kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

Namun, jika di salah satu institusi pemerintahan itu ada yang mengatur cara berpakaian seseorang, termasuk melarang memakai cadar atau nikab, Jokowi meminta semua pihak memaklumi aturan itu.

''Tapi di sebuah institusi kalau memang itu ada, ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dimaklumi,'' tegasnya

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tak dalam posisi melarang cadar, tapi dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.

''Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja,'' ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).

''Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda,'' imbuh Fachrul. ***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/