Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Tiga Perusahaan Sawit Jadi Tersangka, Pengamat Sebut Kebijakan Minyak Goreng Pemerintah Salah Sasaran

Tiga Perusahaan Sawit Jadi Tersangka, Pengamat Sebut Kebijakan Minyak Goreng Pemerintah Salah Sasaran
Senin, 31 Juli 2023 08:03 WIB
JAKARTA - Industri sawit nasional dihebohkan dengan penetapan Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mereka dituduh mencoba mengendalikan harga minyak goreng. Sementara itu, beberapa pakar mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap sudah salah sasaran sejak awal.

Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, memandang langkah hukum ini berpotensi melemahkan perusahaan. Menurutnya, transparansi dan kepastian hukum sangat diperlukan bagi perusahaan agar mereka tidak ragu berinvestasi dalam program-program pemerintah di masa depan.

Eddy Martono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), juga berpendapat serupa. Ia menilai, kebijakan ini bisa merusak iklim investasi.

Hasil kajian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendukung pendapat tersebut. Mereka menunjukkan bahwa fokus pemerintah pada subsidi minyak kemasan ternyata salah sasaran, karena 61% konsumsi minyak goreng di rumah tangga adalah minyak curah.

Kajian tersebut juga menyoroti kerapnya perubahan kebijakan pemerintah, seperti yang terbaru dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2022. Hal ini berpotensi memicu panic buying di pasar ritel modern, yang hanya dapat memenuhi 10% dari total konsumsi minyak goreng nasional.

Tidak hanya itu, INDEF juga menilai kebijakan DMO-DPO Kelapa Sawit dapat mendorong adanya pasar gelap. Mereka menekankan perlunya perlakuan yang berbeda bagi komoditas kelapa sawit dibandingkan dengan batu bara, sebab off taker-nya lebih dari satu. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/