Polri Ungkap Sindikat Internasional Jual Beli Ginjal: Operasi Transplantasi di RS Pemerintah Kamboja Menghambat Penyidikan
Irjen Pol Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk kasus ini, menemui berbagai tantangan. Salah satu isu utama adalah adanya perbedaan persepsi tentang kasus ini di berbagai kementerian dan lembaga dalam negeri, termasuk KBRI.
"Sebagian pihak beranggapan bahwa ini bukan tindak pidana. Tetapi, kami meyakinkan bahwa ini adalah tindak pidana," tegas Krishna dalam pernyataannya pada Kamis (20/7/2023).
Menurut Krishna, sindikat ini melibatkan beberapa negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Eropa. Tetapi, proses transaksi dan operasi transplantasi ginjal yang dilakukan di rumah sakit yang berada di bawah otoritas pemerintah Kamboja menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyidikan.
Krishna menambahkan, "Transaksi jual-beli ginjal dilakukan di rumah sakit pemerintah. Ini menambah kerumitan dalam proses penyidikan kami."
Perdagangan organ tubuh adalah kejahatan serius yang merugikan banyak pihak dan melanggar hak asasi manusia. Meski berhadapan dengan berbagai hambatan, Polri tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengungkap sepenuhnya kasus ini. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Nasional |