Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
20 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
20 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Polri Ungkap Sindikat Internasional Jual Beli Ginjal: Operasi Transplantasi di RS Pemerintah Kamboja Menghambat Penyidikan

Polri Ungkap Sindikat Internasional Jual Beli Ginjal: Operasi Transplantasi di RS Pemerintah Kamboja Menghambat Penyidikan
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti
Jum'at, 21 Juli 2023 13:13 WIB
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini membongkar kasus sindikat perdagangan ginjal tingkat internasional. Akan tetapi, proses penyidikan kasus ini menghadapi berbagai rintangan, termasuk lokasi operasi transplantasi ginjal yang terjadi di rumah sakit pemerintah Kamboja.

Irjen Pol Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk kasus ini, menemui berbagai tantangan. Salah satu isu utama adalah adanya perbedaan persepsi tentang kasus ini di berbagai kementerian dan lembaga dalam negeri, termasuk KBRI.

"Sebagian pihak beranggapan bahwa ini bukan tindak pidana. Tetapi, kami meyakinkan bahwa ini adalah tindak pidana," tegas Krishna dalam pernyataannya pada Kamis (20/7/2023).

Menurut Krishna, sindikat ini melibatkan beberapa negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Eropa. Tetapi, proses transaksi dan operasi transplantasi ginjal yang dilakukan di rumah sakit yang berada di bawah otoritas pemerintah Kamboja menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyidikan.

Krishna menambahkan, "Transaksi jual-beli ginjal dilakukan di rumah sakit pemerintah. Ini menambah kerumitan dalam proses penyidikan kami."

Perdagangan organ tubuh adalah kejahatan serius yang merugikan banyak pihak dan melanggar hak asasi manusia. Meski berhadapan dengan berbagai hambatan, Polri tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengungkap sepenuhnya kasus ini. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/