Airlangga Hartarto akan Dipanggil Kejagung Terkait Ekspor CPO
Airlangga yang merupakan saksi dalam kasus ini dijadwalkan untuk hadir pada Selasa (18/7/2023), namun absen tanpa alasan jelas. Kejagung merencanakan pemanggilan ulang Airlangga pada Senin, 24 Juli 2023.
"Kami bermaksud untuk memeriksa lebih detail kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Tujuan kami adalah untuk melakukan evaluasi terhadap efek dan implementasi kebijakan tersebut," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana pada konferensi pers di Kejagung, Selasa (18/7/2023).
Ketut menolak spekulasi tentang adanya elemen politis dalam pemanggilan Airlangga, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Dia menegaskan bahwa Kejagung menangani kasus ini dengan penuh profesionalisme.
"Saya telah berulang kali ditanya oleh media, apakah semua kasus yang kami tangani memiliki konotasi politis karena tahun ini adalah tahun politik," ujar Ketut.
Dalam kasus ekspor CPO periode 2021-2022, telah ditetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Nasional |