Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
12 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
12 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Airlangga Hartarto akan Dipanggil Kejagung Terkait Ekspor CPO

Airlangga Hartarto akan Dipanggil Kejagung Terkait Ekspor CPO
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Selasa, 18 Juli 2023 22:17 WIB
JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto akan diperiksa dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaan kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kejagung mencurigai kasus tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun.

Airlangga yang merupakan saksi dalam kasus ini dijadwalkan untuk hadir pada Selasa (18/7/2023), namun absen tanpa alasan jelas. Kejagung merencanakan pemanggilan ulang Airlangga pada Senin, 24 Juli 2023.

"Kami bermaksud untuk memeriksa lebih detail kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Tujuan kami adalah untuk melakukan evaluasi terhadap efek dan implementasi kebijakan tersebut," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana pada konferensi pers di Kejagung, Selasa (18/7/2023).

Ketut menolak spekulasi tentang adanya elemen politis dalam pemanggilan Airlangga, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Dia menegaskan bahwa Kejagung menangani kasus ini dengan penuh profesionalisme.

"Saya telah berulang kali ditanya oleh media, apakah semua kasus yang kami tangani memiliki konotasi politis karena tahun ini adalah tahun politik," ujar Ketut.

Dalam kasus ekspor CPO periode 2021-2022, telah ditetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/