Home  /  Berita  /  Hukum

Kejagung Tingkatkan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kementerian Kominfo dengan Pemeriksaan Empat Saksi Baru

Kejagung Tingkatkan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kementerian Kominfo dengan Pemeriksaan Empat Saksi Baru
Selasa, 11 Juli 2023 16:03 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA - Dalam rangkaian penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kejaksaan Agung meningkatkan upaya penyelidikan dengan memeriksa empat saksi baru. Kasus ini berkaitan dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika selama tahun 2020 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resminya yang diterima GoSumbar.com, Selasa, 11 Juli 2023 mengatakan, empat saksi tersebut memiliki keterlibatan langsung dalam penyediaan infrastruktur tersebut.

"Kami memeriksa empat orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung dalam proyek tersebut, dan mereka berada di posisi yang dapat memberikan kami pemahaman yang lebih baik tentang apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.

Saksi-saksi tersebut mencakup EHP, yang bertindak sebagai Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi; RDP, seorang Tenaga Ahli Transmisi; ES, Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis; serta DMS, Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/