Kejagung Tingkatkan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kementerian Kominfo dengan Pemeriksaan Empat Saksi Baru
Penulis: Hermanto Ansam
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resminya yang diterima GoSumbar.com, Selasa, 11 Juli 2023 mengatakan, empat saksi tersebut memiliki keterlibatan langsung dalam penyediaan infrastruktur tersebut.
"Kami memeriksa empat orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung dalam proyek tersebut, dan mereka berada di posisi yang dapat memberikan kami pemahaman yang lebih baik tentang apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Saksi-saksi tersebut mencakup EHP, yang bertindak sebagai Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi; RDP, seorang Tenaga Ahli Transmisi; ES, Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis; serta DMS, Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia. ***
Kategori | : | Hukum |