Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
11 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
11 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
3
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Terbongkar! Praktik Prostitusi di Klaten, Modus Warung Soto dan Wedangan

Terbongkar! Praktik Prostitusi di Klaten, Modus Warung Soto dan Wedangan
Sejumlah personel Satpol PP dan Damkar Klaten saat melakukan razia di rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat pratek prostitusi di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.(Dok. SatpolPP)
Jum'at, 12 Mei 2023 23:46 WIB

KLATEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap praktik prostitusi yang bermodus warung soto dan wedangan di Kecamatan Delanggu.

Dari hasil pengungkapan ini diketahui bahwa tarif yang ditawarkan cukup rendah, hanya Rp70 ribu. Dengan Rp15 ribu untuk sewa kamar dan sisanya untuk jasa PSK.

Praktik prostitusi ini beroperasi cukup lama dan berhasil digerebek setelah ramai seorang kakek pelanggan diduga meninggal di lokasi tersebut karena mengonsumsi obat kuat.

Menurut Subkoordinator Bidang Penindakan, Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, praktik prostitusi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan cukup meresahkan masyarakat sekitar.

"Kita menggelar razia Senin (8/5/2023) kemarin. Awalnya ada aduan masyarakat dan adanya kakek yang meninggal di lokasi itu," ujar Subkoordinator Bidang Penindakan, Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, pada wartawan, Jumat (12/5/2023).

"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi yang beroperasi di warung soto dan wedangan. Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya," ujarnya.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten menemukan tiga kamar yang disediakan oleh pemilik warung untuk praktik prostitusi. Dua orang perempuan yang menjadi pelacur dan merupakan warga sekitar Desa Gatak yang berusia sekitar 45-50 tahun turut diamankan.

Sulamto mengatakan bahwa Satpol PP akan terus mengawasi dan menindak tegas praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Klaten. "Kami tidak akan pernah membiarkan praktik prostitusi meresahkan masyarakat. Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku prostitusi serta pemilik tempat yang memfasilitasi praktik tersebut," tegasnya.

Pihak Satpol PP juga meminta masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi tentang adanya praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Klaten.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut memberikan informasi kepada Satpol PP jika mengetahui adanya praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Klaten. Dengan bantuan informasi dari masyarakat, kita dapat lebih mudah menindak pelaku prostitusi dan pemilik tempat," tutup Sulamto.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/