Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Razia Pajak Kendaraan di Sumbar Digelar hingga November 2022

Razia Pajak Kendaraan di Sumbar Digelar hingga November 2022
Tim gabungan gelar razia PKB di Indarung Padang untuk memaksimalkan penerimaan daerah. (ANTARA/Dok Bapenda Sumbar).
Kamis, 29 September 2022 15:35 WIB

PADANG - Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan penegak hukum akan digelar rutin hingga November 2022 sebagai langkah untuk mengoptimalisasi penerimaan daerah.

"Razia ini untuk mendorong masyarakat agar mau membayar pajak. Apalagi Pemprov Sumbar tengah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui Program 5 Untung yang sudah sangat meringankan," kata Kepala UPTD Samsat Padang, Mistar di Padang, Kamis.

Menurutnya program 5 Untung sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022. Hal itu memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat Sumbar.

Keringanan itu diantaranya diskon Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II, bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II dan bebas Pajak Progresif atas Kepemilikan 1 (satu) Keluarga.

Namun belum semua pemilik kendaraan yang memanfaatkan program itu. Terbukti dari dua kali razia yang digelar, puluhan kendaraan "mati pajak" telah terjaring.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Novalinda mengungkapkan dalam razia yang digelar di kawasan Indarung, Padang itu ada belasan kendaraan "mati pajak" yang terjaring.

"Semua yang terjaring kita arahkan untuk membayar pajak kendaraan langsung di tempat karena kita menyediakan fasilitas samsat keliling di lokasi razia. Semua bersedia membayar pajak. Apalagi sekarang memang banyak kemudahan yang diberikan," ujarnya.

Dalam razia itu juga terjaring pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Terhadap mereka diberikan sosialisasi dan teguran. Nova menyebut razia yang dilakukan adalah bentuk dukungan Ditlantas Polda Sumbar terhadap program Pemprov Sumbar agar berjalan dengan baik, sehingga pajak yang dikumpulkan bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Ia mengatakan tim gabungan yang turun melaksanakan razia diantaranya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Jasa Raharja, POM Angkatan Darat dan Bank Nagari.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/