Home  /  Berita  /  Nasional

DPR Tindaklanjuti Surpres Calon Pengganti Lili di KPK

DPR Tindaklanjuti Surpres Calon Pengganti Lili di KPK
Ilustrasi Gedung DPR RI di Jakarta. (foto: dok.gonewsco/dzulfiqar)
Selasa, 27 September 2022 11:46 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/9/2022), memastikan, 'Senayan' akan menindaklanjuti surat presiden terkait pengganti Lili di KPK sesuai mekanisme.

"Pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," ujar Dasco sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Baca Juga: Gaji Tertunggak 9 Bulan, DPR Dorong Aksi Cepat Kemendikbud Ristek 

Baca Juga: DPR Kantongi Nama Pengganti Lili KPK Pilihan Istana, Mau Ulang Proper atau Langsung Pilih? 

Surat tersebut, kata Dasco, "Akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku."

Sebagai pengingat, DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III pada 2019 lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/