DPR Tindaklanjuti Surpres Calon Pengganti Lili di KPK
Selasa, 27 September 2022 11:46 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/9/2022), memastikan, 'Senayan' akan menindaklanjuti surat presiden terkait pengganti Lili di KPK sesuai mekanisme.
"Pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," ujar Dasco sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Baca Juga: Gaji Tertunggak 9 Bulan, DPR Dorong Aksi Cepat Kemendikbud Ristek
Baca Juga: DPR Kantongi Nama Pengganti Lili KPK Pilihan Istana, Mau Ulang Proper atau Langsung Pilih?
Surat tersebut, kata Dasco, "Akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku."
Sebagai pengingat, DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III pada 2019 lalu.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional |