Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
22 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
2
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
21 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
21 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
22 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
6 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
6 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Sejumlah Komisi di DPR Berupaya Tunda Penghapusan Honorer

Sejumlah Komisi di DPR Berupaya Tunda Penghapusan Honorer
Ilustrasi honorer. (gambar: ist./dok.antara)
Minggu, 28 Agustus 2022 13:05 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IX Fraksi NasDem DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam siaran parlemen yang dibaca Minggu (28/8/2022) mengungkapkan, Komisi IX DPR RI bersama Komisi I hingga Komisi XI DPR RI telah melakukan rapat gabungan membahas dan memperjuangkan agar Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah bisa ditunda dan jangan terburu-buru.

"Pimpinan Komisi akan bersurat kepada Pimpinan DPR untuk bertemu dan membicarakan persoalan tersebut," kata Felly sebagaimana dikutip GoSumbar.com di Jakarta.

Baca Juga: Tak Diangkat, Ribuan Guru Honorer Adukan Nasib ke DPRD 

Baca Juga: Guru Honorer SLTA di Bukittinggi Dapat Tambahan Penghasilan Rp500 Ribu Perbulan 

Di DPR sendiri, kata Felly, ada 575 Anggota DPR RI yang memiliki tenaga honorer masing-masing 7 orang staf (lima tenaga ahli dan dua staf ahli) yang harus diperjuangkan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 memutuskan untuk menghapus tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai 28 November 2023.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/