Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
24 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
2
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
23 jam yang lalu
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
3 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
3 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
3 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dugaan Penipuan, Rekanan laporkan Komisaris PT RPSM Pasaman ke Polisi

Dugaan Penipuan, Rekanan laporkan Komisaris PT RPSM Pasaman ke Polisi
Perwakilan perusaan CV Al Bersaudara saat menyampaikan aspirasi terkait dugaan penipuan yang dilakukan pihak pabrik kelapa sawit PT RPSM Kinali Pasaman Barat, Sumbar dalam pembelian minyak kotor. (Antara/Altas Maulana).
Minggu, 28 Agustus 2022 18:38 WIB

PASAMAN BARAT - Rekanan limbah sawit melaporkan Komisaris PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat ke Polres Pasaman Barat karena dianggap telah menipu rekanan limbah sawit CV Al Bersaudara dalam pembelian Minyak Kotor (Miko).

"Jadikan komisaris utama PT RPSM Kantoni tersangka karena kami telah ditipu dalam pembelian minyak kotor limbah pabrik itu. Laporan kepolisi telah kami buat," kata keluarga CV Al Bersaudara M. Maria Sitorus di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan telah membuat laporan ke polisi dengan LP/04/ II/2022/sek Kinali pada 9 Februari 2022 dengan pelapor atas nama Alex Firnando Siahaan. "Kami berharap pihak kepolisian memproses ini dan jadikan komisaris dan direksi sebagai tersangka karena telah menipu kami Rp1,3 miliar," katanya.

Menurutnya pada akhir tahun 2021 keluarganya Alex Firnando Siahaan ingin membeli minyak kotor dari limbah pabrik PT RPSM. Setelah disepakati, maka diberikan uang senilai Rp1,3 miliar pada Desember 2021 untuk pembelian minyak kotor ke pihak perusahaan dengan perjanjian 40 hari kerja.

Saat itu, katanya pihaknya meminta kepada perusahaan agar bisa memperpanjang waktu 40 hari jika ada kendala saat pengambilan minyak kotor itu seperti faktor cuaca. Namun saat itu perusahaan tidak bersedia menuangkan dalam kontrak kerja dan mengatakan bisa saja dan menjamin secara lisan.

Modal kepercayaan itulah, kata dia pihaknya mengambil minyak kotor. Namun pada hari ke-38 pihak PT RPSM tidak membolehkan lagi mengambil tanpa alasan yang jelas. "Saat itu Alek sebagai direktur mendatangi perusahaan namun baru sampai ke pos Satpam disuruh pulang dengan kasar," katanya.

Saat berupaya menghubungi pihak perusahaan via telepon genggam pun tidak bisa dan nomor diblokir. "Hal inilah yang membuat kami merasa ditipu dan tidak ada iktikat baik dari perusahaan menyelesaikannya. Untuk itu kami melaporkan pihak perusahaan ke polisi," sebutnya.

Ia mengharapkan kepada perusahaan untuk mengganti kerugian yang mereka alami. Jika tidak persoalan ini akan terus dikejar dan akan mendesak pihak kepolisian menjadikan komisaris utama sebagai tersangka. "Kami yakin dan percaya pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional. Kami hanya minta uang kami dikembalikan karena kami telah ditipu," tegasnya.

Sementara itu Manajer Operasional PT RPSM Sofian mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan CV Al Bersaudara membahas persoalan itu pada Senin (29/8). "Mudah-mudahan ada jalan keluarnya. Kami akan mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh pihak Polres Pasaman Barat," katanya.

Sementara itu Kepala Bagian Ops Polres Pasaman Barat Kompol Iman membenarkan pada Senin (29/8) akan diadakan pertemuan antara PT RPSM dengan CV Al Bersaudara membahas persoalan itu. "Mudah-mudahan ada jalan dan solusinya. Kami berharap semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik," harapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Sumatera Barat, Pasaman, Pasaman Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/