Kekayaan Intelektual Bisa Untuk Pembiayaan Ekraf, Gerindra Dorong Sosialisasi
"Masih banyak pelaku Ekraf maupun stakeholder terkait yang belum mengetahui aturan tersebut," kata Martina sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Baca Juga: Anggota DPR Ingatkan Jangan Ada Pasal Sisipan di RUU 7 Provinsi Ini
Baca Juga: DPR Dorong Validasi Data Industri Kecil Menengah
Legislator F- Gerindra ini meminta lembaga keuangan dapat mempermudah skema pembiayaan untuk mendukung industri kreatif. Adapun, aturan tersebut berlaku bagi 17 subsektor Ekraf yang terdiri dari aplikasi, musik, periklanan, kriya, permainan interaktif, desain komunikasi visual, kuliner, seni pertunjukan, desain produk, fesyen, seni rupa, desain interior, penerbitan, TV dan radio, fotografi dan film, animasi serta video.
"Saya juga mendengar Kemenparekraf mempersiapkan roadmap industri game. Hal-hal seperti ini kami apresiasi dan harap berikan kepastian hukum bagi seluruh stakeholder dalam mendorong game developer lokal," sambungnya.
Baca Juga: DPR Dorong Pemuda Sadar Perlindungan Data Pribadi
Baca Juga: Anggota DPR Tolak Usulan TNI Bisa Isi Jabatan Sipil
Martina juga menyinggung event Piala Presiden Esports 2021 lalu. Ia menilai, event serupa dapat menjadi stimulus sekaligus kesempatan untuk mempopulerkan gim buatan Indonesia. "Kami mengharapkan kedepannya ketika ada lagi event seperti ini, yang ditandingkan bukan lagi game online dari mancanegara, tetapi game hasil buatan anak negeri," tandasnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional |