Solok Terima Penghargaan dari Pemdes Kemendagri
Dalam keterangan yang diterima GoSumbar.com, Rabu (1/6/2022), Yusharto menjelaskan, hingga akhir bulan April, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri telah menerima Laporan Inventarisasi Aset Desa dari 42 Kabupaten dan 1 Kota pada 21 Provinsi di Indonesia.
"Jumlah keseluruhan aset desa yang telah diverifikasi sampai akhir bulan April 2022 adalah sebanyak 3.222 desa pada 28 kabupaten atau sebesar 4,29% dari jumlah seluruh desa di Indonesia dengan nilai aset desa sebesar Rp55.120.275.097.030. Kepada Kabupaten yang lain kami harapkan dapat segera menyampaikan Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa kepada Kemendagri," kata Yusharto.
Ia menjelaskan, laporan inventarisasi aset desa penting untuk menjadi rekomendasi bagi Kemendagri dalam menyusun kebijakan peraturan terkait pengelolaan aset desa.
Secara aturan, pengelolaan aset desa yang baik dan benar merupakan amanat dalam Pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa pengelolaan kekayaan milik desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa.
Selain kepada Kabupaten Solok, Pemdes Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada 9 kabupaten lainnya yakni:
1. Kabupaten Bintan (Kepri)
2. Kabupaten Muara Enim (Sumsel)
3. Kabupaten Banyuasin (Sumsel)
4. Kabupaten Kubu Raya (Kalbar)
5. Kabupaten Boyolali (Jateng)
6. Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu)
7. Kabupaten Cianjur (Jabar)
8. Kabupaten Paser (Kaltim)
9. Kabupaten Indragiri Hilir (Riau)***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, Solok |