Home  /  Berita  /  Padangpanjang

DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi LKPj Tahun Anggaran 2021

DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi LKPj Tahun Anggaran 2021
Pimpinan DPRD menyampaikan memori rekomendasi LKPj 2021 ke Wali Kota Fadly Amran. (antara/ho-diskominfo)
Senin, 18 April 2022 23:00 WIB
PADANG PANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (T.A) 2021, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Senin.

Dibacakan anggota DPRD, Nasrul Effendi, di antara rekomendasi tersebut agar adanya monitoring dari wali kota pada setiap program kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD. Sehingga program kegiatan tersebut terlaksana secara efektif dan efisien.

Lebih lanjut, DPRD meminta antarorganisasi perangkat daerah (OPD) menjalin koordinasi yang baik.

"Kami minta kepada perangkat daerah agar dapat saling berkerja sama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan yang ada," kata Nasrul.

Kemudian DPRD menyampaikan, wali kota dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang ditempatkan pada Bagian Pengadaan Barang Jasa, agar pemenang tender memiliki kapasitas dan kompetensi dalam melaksanakan proyek yang dimenangkannya. Sehingga tidak terjadi proyek mangkrak dan bermasalah.

"Oleh karena itu penting kiranya saudara wali Kota menerbitkan peraturan yang menunjang agar setiap tender proyek yang dilaksanakan menghasilkan pemenang yang berkualitas," sebutnya.

DPRD juga meminta adanya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi. "Hal ini harus menjadi catatan oleh pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah dalam hal ini BPKD harus bisa mencari sumber-sumber pendapatan baru," ujarnya.

Sementara itu, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, BPKD harus lebih tegas melakukan pemungutan terhadap wajib pajak.

"Untuk belanja hibah kami minta agar pencapaian realisasinya minimal 95% dari yang dianggarkan. Karena belanja hibah adalah belanja yang telah diverifikasi OPD berdasarkan proposal yang diajukan calon penerima hibah," sebutnya

Seterusnya, wali kota diminta mempercepat pelaksanaan sertifikasi tanah-tanah milik pemerintah daerah yang belum disertifikatkan.

"Semua rekomendasi harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Padang Panjang dan OPD terkait, serta akan dikawal masing-masing komisi DPRD," ungkapnya.

Menanggapi rekomendasi DPRD, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengatakan, akan menindaklanjutinya.

"Insyaa Allah rekomendasi tersebut langsung didengarkan Bapak Sekda, pimpinan OPD, dan jajaran untuk langsung di-follow up," tuturnya.

Turut hadir, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkot, pimpinan BUMD dan undangan lainnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Barat, Padangpanjang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/