Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
13 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
13 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
3
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pasaman Barat

Beraktivitas di Bulan Ramadhan, Tujuh Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Diamankan Satpol PP

Beraktivitas di Bulan Ramadhan, Tujuh Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Diamankan Satpol PP
Satpol PP Pasbar jaring tujuh pemandu karaoke. (antara/satpol pp)
Senin, 18 April 2022 04:01 WIB
SIMPANG EMPAT – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan tujuh orang pemandu karaoke dalam razia kafe kafe pada Sabtu (16/4/2022) malam.

Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya di Simpang Empat, Minggu mengatakan ke tujuh pemandu karaoke itu diamankan di kafe milik inisial BN yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Ia menjelaskan, penjaringan dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kafe karaoke yang masih beraktivitas di bulan Ramadhan.

Hal itu tentu menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan," sebutnya.

Dari aktivitas tersebut tujuh orang pemandu karaoke berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan operasional kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Pasaman Barat telah diberikan peringatan dan sudah ditentukan melalui surat edaran bupati agar tempat hiburan tidak beroperasi di saat Ramadhan.

"Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras di bulan suci Ramadhan ini. Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga situasi aman, nyaman dan ketertiban bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan," ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.

"Razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasaman Barat serta memberantas penyakit masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, tujuh orang wanita pemandu karaoke yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk dilakukan rehabilitasi.

"Tujuh orang wanita itu nantinya akan dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Peristiwa, Sumatera Barat, Pasaman Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/