Home  /  Berita  /  Pemerintahan

UU Keolahragaan Disahkan, Joko Pekik: Landasan Pembinaan Olahraga Jelas

UU Keolahragaan Disahkan, Joko Pekik: Landasan Pembinaan Olahraga Jelas
Ketua Umum KONI DIY, Joko Pekik Irianto. (Foto: Kemenpora)
Sabtu, 26 Maret 2022 18:05 WIB
Penulis: Azhari Nasution
YOGYAKARTA - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Daerah Istimewa Yoygakarta (DIY), Joko Pekik Irianto menyambut positif disahkan  Undang Undang (UU) No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Makanya, dia mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Ini dipandang upaya serius dari Menpora Amali beserta jajaran Kemenpora dalam membuat payung hukum yang kokoh sehingga peta jalan olahraga nasional terarah, terukur, dan berkelanjutan.

"Kami KONI DIY menyampaikan terima kasih atas telah disahkannya UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, ini menyertai dan memperkuat Perpres No 86 Tahun 2021 tentang DBON, sehingga landasan pembinaan olahraga mejadi jelas, terarah, terukur, dan berkelanjutan," kata Joko Pekik, saat turut menghadiri Pembukaan Lomba Senam Kreasi DIY, di Graha Wana Bhakti Yasa, Yogyakarta, Sabtu (26/3/2022).

Lebih lanjut, Ketum KONI DIY yang juga Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (APKORI) itu menjelaskan bahwa dalam DBON tagline mencetak prestasi merupakan ujung dari rangkaian pembinaan. Semua berawal dari menggerakkan masyarakat agar bugar, karena berdasarkan penelitian masyarakat Indonesia termasuk yang masih rendah indeks kebugarannya.

"Tagline DBON yang sering didengungkan memang cetak juara (prestasi), namun sebenarnya DBON berawal dari menggerakkan dan meningkatkan kebugaran masyarakat. Ayo terus bergerak, kita sukseskan program-program yang dicanangkan Pak Menpora, terima kasih," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/