Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
20 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
20 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Gegara Promosikan Vaksin Nusantara, Dokter Terawan Dipecat dari IDI

Gegara Promosikan Vaksin Nusantara, Dokter Terawan Dipecat dari IDI
dr. Terawan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 26 Maret 2022 18:49 WIB

JAKARTA - Epidomiolog Pandu Riono kembali mengunggah terkait pemecatan dr. Terawan Agus Putranto, SpRad(K) dari Ikatan Dokter Indonesia. Dalam unggahan yang diposting di akun media sosialnya @pandu.riono tertulis sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI terkait pemecatan dr. Terawan.

Dalam unggahan yang berbentuk surat tersebut menyebutkan, jika pemecatan Terawan dilatarbelakangi karena tak ada itikad baik dari yang bersangkutan sepanjang tahun 2018-2022.

"Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini," seperti yang dikutip surat dalam unggahan @pandu.riono

Tak hanya itu, pemecatan juga dipicu oleh sepak terjang Terawan terkait sosialisasi vaksin Nusantara. "Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai," tulis kutipan surat yang ditujukan pada Ketua Umum PB IDI.

Pandu Riono juga menuliskan di akun media sosial @pandu.riono jika pelanggaran yang dilakukan dr. Terawan menurutnya cukup berat. "Kasus pelanggaran Etika Berat dokter Terawan cukup panjang, investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013. Hasil sidang MKEK terakhir pada tanggal 8 Feb 2022 disampaikan pada disampaikan pada @PBIDI sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018. Keputusan MKEK tsb dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI tgl 21-25 Maret 2022," tulis pandu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/