Airlangga Persilahkan Satgas Pangan dan Bea Cukai Tangkap Mafia Minyak Goreng
Sabtu, 19 Maret 2022 18:50 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022) menegaskan, kepolisian atau bea cukai bisa melakukan penangkapan jika menemukan dugaan mafia minyak goreng.
"Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja. Silahkan saja kalau ada (mafia) tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap," tutur Airlangga sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah tidak akan menolelir setiap perbuatan hukum. Terlebih, hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat.
"Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan hukum, ada satgasnya di bawah Polri," tegasnya.
Airlangga mengaku pemerintah sudah berupaya menjaga stabilitas kebutuhan minyak goreng di masyarakat. Salah satunya tetap memberi subsidi pada minyak goreng curah di harga Rp 14 ribu.***