Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Tjahjo Minta Zudan Siapkan Ribuan ASN untuk Pindah Tugas ke IKN

Tjahjo Minta Zudan Siapkan Ribuan ASN untuk Pindah Tugas ke IKN
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (kanan), Ketum DPKN Zudan Arif Fakrullah (kiri) dalam pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai RI (Korpri) Nasional periode 2022-2027 di Jakarta, Jumat (11/3/2022). (foto: ist./korpri)
Jum'at, 11 Maret 2022 20:38 WIB
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta Korpri mulai tahun depan membantu pemerintah mempersiapkan Kluster I sebanyak 60 ribu ASN termasuk TNI/Polri untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai RI (Korpri) Nasional periode 2022-2027 di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

"Mereka yang ditunjuk untuk pindah ke IKN adalah ASN yang profesional, ASN yang setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara RI, NKRI dan kemajemukan bangsa," kata Tjahjo sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari penuturan resmi.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang terpilih secara aklamasi untuk periode ke-2 pada munas tanggal 28-29 Januari 2022 menjelaskan DPKN, memiliki 4 program prioritas yang meliputi: 1) Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, 2) Menguatkan ideologi dan karakter ASN agar tegak lurus dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan wawasan kebangsaan, 3) Perlindungan dan bantuan hukum ASN, 4) Peningkatan kesejahteraan ASN sampai dengan pensiun. Termasuk untuk menarik kembali aset aset yang masih berada di pihak ketiga.

Zudan mengungkapkan, dirinya sejak sejak awal kepengurusan DPKN 2015-2021 mendorong perbaikan skema pengelolaan dana pensiun bagi ASN. Korpri mendorong perbaikan kesejahteraan pensiunan ASN, termasuk dengan meningkatkan nominal tunjangan pensiun.

Menurutnya, secara ideal dana pensiun PNS memang terus meningkat dari masa ke masa. Zudan menghitung angka ideal tunjangan pensiun bagi PNS adalah 50 persen dari total penghasilan, bukan semata-mata dari gaji pokok saja seperti yang saat ini berlaku.

"Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok," kata Zudan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/