Home  /  Berita  /  Solok

Pemkab Solok Sudah Hentikan Pembangunan Pendukung Pariwisata di Danau Singkarak

Pemkab Solok Sudah Hentikan Pembangunan Pendukung Pariwisata di Danau Singkarak
Bupati Solok saat mendampingi kunjungan anggota DPRD Provinsi Sumbar ke Danau Singkarak. (antara/laila syafarud)
Rabu, 26 Januari 2022 07:15 WIB
AROSUKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengatakan mematuhi dan menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumbar untuk menghentikan proses pembangunan pendukung sektor kepariwisataan di dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Bupati Solok Epyardi Asda di Arosuka, Selasa mengatakan Pemkab Solok telah mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Barat untuk menghentikan proses pengerjaan pembangunan pendukung sektor kepariwisataan di Danau Singkarak.

"Pekerjaan yang dilakukan oleh investor CV Anam Daro telah dihentikan beberapa Minggu lalu," ujar dia.

Ia juga membenarkan telah menerima surat dari Gubernur Sumatera Barat yang meminta kepala daerah untuk menghentikan proses pengerjaan.

Berita Sebelumnya:
-  Reklamasi di Danau Singkarak Diduga Rugikan Negara Rp3,3 Miliar
 KPK Diminta Usut Pembangunan Ilegal di Danau Singkarak

"Namun kita telah terlebih dahulu memerintahkan pihak investor untuk berhenti sementara sampai ada izin dari pemerintah provinsi," kata Epyardi.

Bupati juga mengungkapkan dirinya sebagai Bupati Solok pastinya akan patuh dan taat terhadap setiap perintah dan instruksi yang diperintahkan oleh Gubernur.

Selain itu, penghentian proses pengerjaan di kawasan wisata Danau Singkarak ini sejatinya telah diberhentikan sejak dua Minggu lalu.

"Proses pengerjaan di sana telah lama kita suruh berhenti dan sampai saat ini tidak boleh ada pekerjaan lanjutan sampai ada izin dari pihak Pemerintah Provinsi. Karena kewenangan kawasan danau adalah pihak pemerintah provinsi," ucap dia.

Selain itu, Bupati Solok dalam hal ini sebagai kepala daerah mengatakan akan mengikuti seluruh acuan dan aturan yang ada dan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita telah memberhentikan aktivitas pekerjaan dari investor CV Anam Daro sejak beberapa waktu lalu. Kita ingin proses investasi di daerah ini khususnya Kabupaten Solok mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi," kata dia.

Bupati berharap semoga mendapatkan dukungan kuat dari gubernur dan pemerintah provinsi untuk kelanjutan pengembangan sektor kepariwisataan Kabupaten Solok ke depan.

Sebagai kepala pemerintahan dirinya siap bekerja sama dengan Gubernur Sumatera Barat serta Kementerian Agraria Tata Ruang (Kemen ATR) RI terkait dengan pengembangan sektor kepariwisataan.

"Intinya kita di pemerintahan tunduk dan patuh kepada aturan. Serta kita secara pemerintahan siap untuk bekerja sama dengan gubernur dan Kementerian ATR untuk pengembangan kepariwisataan Kabupaten Solok ke depan," katanya.

Ia juga berharap perkembangan sektor kepariwisataan akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Solok secara luas. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Barat, Solok
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/