Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
8 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
4 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
4
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pemerintah Teledor, Data Pengguna eHac Kemenkes Bocor

Pemerintah Teledor, Data Pengguna eHac Kemenkes Bocor
Ilustrasi Aplikasi eHAC. (Foto: GoNews.co/Muslikhin)
Selasa, 31 Agustus 2021 13:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, menyebut aplikasi eHAC yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menampung data telusur Covid-19 serta berisi identitas lengkap seseorang yang hendak berpergian, ditemukan alami kebocoran.

Temuan ini kata Sukamta, disampaikan oleh Tim peneliti vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar. Terkait kebocoran data tersebut, anggota Komisi I DPR RI ini mengaku kecewa dan menyatakan kehabisan kata-kata atas ketelodaran pemerintah dalam perlindungan data pribadi. Mengingat kejadian serupa telah sering terjadi seperti bocornya 279 data peserta BPJS belum lama ini.

"Baru Senin kemarin kami rapat dengan Kominfo, kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi peduli lindungi. Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHac. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol. Sementara selama ini kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi, tidak jelas penanganannya seakan menguap dan dilupakan. Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan," ujar Sukamta kepada GoNews.co, Selasa (31/8/2021).

Menurut Sukamta, pemerintah bertanggung jawab penuh dengan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola. Mestinya kata Dia, disiapkan secara matang sistem perlindungannya.

"Ini bisa mengakibatkan kerugian ekonomi tetapi boleh jadi berefek pada keamanan. Maraknya kasus penipuan online, saya yakin terkait dengan bocornya data pribadi masyarakat. Artinya keamanan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan cyber," tegasnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta pemerintah untuk melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerjasama terpadu antar pengelola data maupun ahli TI supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

"Jangan sampai ada pembiaran soal keamanan data. Kominfo dan BSSN harus proaktif melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data," tandasnya.

Pada akhirya Sukamta mengingatkan pemerintah pentingnya untuk segera disahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. "Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita. Perlu ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital," urainya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/