Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lady Gaga Umumkan Premier Film Konser 'Chromatica Ball'
Umum
22 jam yang lalu
Lady Gaga Umumkan Premier Film Konser Chromatica Ball
2
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
23 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Umum
23 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
22 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

TKA China di Konawe Tewas Dibunuh Pekerja Lokal yang Dendam karena Dipecat

TKA China di Konawe Tewas Dibunuh Pekerja Lokal yang Dendam karena Dipecat
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso menunjukkan besi yang digunakan pelaku membunuh TKA China, saat konferensi pers, Senin (19/7/2021). (Foto: iNews)
Rabu, 21 Juli 2021 09:00 WIB

KONAWE - Seorang pekerja lokal nekat membunuh tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Moro, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku mengaku sakit hati dan dendam karena dipecat dari pekerjaannya.

Pelaku berinisial T alias M (18), langsung kabur setelah menghabisi nyawa TKA China berinisial SF (47) tersebut. Namun, petugas Polres Konawe berhasil menangkapnya. Pelaku juga sempat mencoba melarikan diri sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

"Karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki kanannya," kata Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, Senin (19/7/2021).

Menurut keterangan polisi, pembunuhan itu terjadi pada Kamis (15/7/2021) lalu, sekitar pukul 05.00 WITA di kawasan perusahaan PT OSS. Pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepalanya memakai besi ulir.

"Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan dendam dipecat dari pekerjaannya," kata Kapolres Konawe.

AKBP Wasis Santoso mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 atau pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/