Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
24 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
24 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
24 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
23 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Pembunuh TKA China di Konawe Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pembunuh TKA China di Konawe Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan TKA China ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 21 Juli 2021 10:00 WIB

KONAWE - Mantan karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) tersangka pembunuh Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China ditangkap polisi.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut. "Iya betul. Pelakunya kami sudah amankan di Mapolres Konawe," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi sepanjang 98 cm.

"Pada saat itu, korban yang merupakan TKA dipukul oleh pelaku saat mengendarai motor di jalan," terang AKBP Wasis Santoso.

Seketika korban terjatuh dan langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui, pelaku pembunuhan berinisial T alias M (18) dan korban berinisial Mr SF (47). Dimana, peristiwa ini terjadi di sekitar perusahaan pada Kamis, 15 Juli 2021 lalu sekitar pukul 05.00 Wita.

Kapolres Konawe menyebut, motif pelaku dalam membunuh korbannya dikarenakan sakit hati dan dendam karena dipecat dari pekerjaannya.

Kasus tersebut ditangani langsung Polres Konawe, saat ini proses penyidikan terhadap pembunuhan terus berjalan. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 20 tahun atau hukuman mati.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/