Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
20 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
20 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Banyak Pertentangan dengan Konstitusi, Mardani Tolak RUU Ciptaker

Banyak Pertentangan dengan Konstitusi, Mardani Tolak RUU Ciptaker
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS), Mardani Ali Sera saat menerima audiensi pemagang. (Foto: Dok. Ist.)
Senin, 05 Oktober 2020 12:20 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan, penolakan fraksinya atas Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) lantaran banyak norma aturan dalam RUU itu yang masih bertentangan dengan norma konsitusi.

"Sebagai UU yang menggunakan pendekatan singkronisasi dan harmonisasi seharusnya metanarasinya sesuai dengan norma dalam konsitusi UUD 1945. Sedangkan ini tidak! Masih banyak pasal-pasal yang masih bertentangan dengan norma itu," kata Mardani, Senin (05/10/2020).

Seperti diketahui, RUU Omnibuslaw Ciptaker telah disetujui Badan Legislasi (Badan Legislasi) DPR dan Pemerintah. Selanjutnya, RUU tersebut akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 8 Oktober pekan depan.

Meski begitu, Mardani yang juga menjabat Ketua DPP PKS itu mengungkapkan, ada dua Fraksi di DPR yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/