Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
19 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Waduh... Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Mundur

Waduh... Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Mundur
Akmal Taher, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19. (Istimewa)
Jum'at, 25 September 2020 14:56 WIB
JAKARTA - Akmal Taher, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, menyatakan mundur dari posisinya. Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Satuan Tugas Doni Munardo pada Kamis malam, 24 September 2020.

Akmal menyatakan akan menyelesaikan proses alih pekerjaan dan penyiapan tim hingga hari ini. Dimintai konfirmasi pada Jumat pagi, Akmal membenarkan informasi ini.

"Ya, saya menyerahkan surat tadi malam. Tapi saya sebelumnya sudah menyampaikannya secara lisan," kata mantan anggota tim pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini.

Akmal menyatakan, kunci keberhasilan dalam menghadapi pandemi yang sudah berjalan sejak Maret lalu adalah pengetesan, pelacakan, dan tindakan. Ia menilai, langkah pengetesan dan pelacakan tidak secara maksimal dilakukan. Terutama pada usaha menekan kematian di sembilan provinsi. Presiden menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menjalankan tugas itu.

"Saya merasa bisa berperan di tempat lain, untuk menjalankan langkah yang saya yakini, yaitu testing, tracing, dan treatment," kata Akmal.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merupakan organ baru setelah Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Juli lalu.

Satgas berada di bawah struktur komite, yang dipimpin Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan merupakan 'alih rupa' Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Satgas dan Gugus Tugas dipimpin orang yang sama, yakni Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Satgas terdiri dari empat bidang, yakni penanganan kesehatan, perubahan perilaku, teknologi informasi, dan komunikasi publik.***

Editor:Muslkihin Effendy
Sumber:Tempo
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/