Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Sepakbola
19 jam yang lalu
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ketua DPR Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan

Ketua DPR Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa)
Kamis, 17 September 2020 14:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin atas tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran. Puan berharap semua pihak, khususnya kantor-kantor pemerintahan, meningkatkan disiplin pada protokol kesehatan terhadap semua pegawainya.

"Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran ini sangat memprihatinkan. Kantor-kantor pemerintahan harus memberi contoh disiplin mematuhi protokol kesehatan," kata Puan, Kamis (17/9/2020).

Hal itu disampaikan Puan menyusul laporan  Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tentang sumber penularan Covid-19 adalah tempat kerja atau klaster perkantoran.

Selain itu, merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta mengenai klaster perkantoran Covid-19 yang ditampilkan Kamis (17/9), jumlah kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kementerian Kesehatan (139 kasus), Kementerian Perhubungan (90 kasus), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jakarta (73 kasus), dan Kementerian Keuangan (42 kasus).

Karena itu, Puan meminta seluruh kementerian/lembaga baik di pusat maupun daerah  untuk mengevaluasi dan mengawasi  pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing kantor. Kemudian, kata Puan, kementerian/lembaga juga harus memastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada perlindungan seluruh pegawai.

"Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Covid-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta," ungkap Puan.

Puan mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR saat ini, yakni dibatasinya peserta rapat hanya 20 persen yang hadir secara fisik, yang terdiri dari ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi, anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan. Adapun jalannya rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI.

"Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ungkap perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
Selanjutnya, Puan mendorong seluruh kementerian/lembaga segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi  seluruh pegawai dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif, guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari area perkantoran.

"Mendorong Pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di area perkantoran, terutama di instansi pemerintah sekaligus mengadakan tes Covid-19 secara berkala selama masa pandemi, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Puan mengimbau kepada masyarakat, khususnya pegawai kantor, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor maupun area publik serta menjadikan lonjakan kasus harian sebagai pengingat bahwa virus Covid-19 bisa menular ke siapa saja. "Sehingga protokol kesehatan menjadi wajib untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari," pungkas Puan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/