Home  /  Berita  /  GoNews Group

Garuda Tegaskan Perlindungan bagi Awak Kabin Korban Pelecehan Seksual

Garuda Tegaskan Perlindungan bagi Awak Kabin Korban Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pramugari Garuda: Ist.
Jum'at, 28 Agustus 2020 17:39 WIB

JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyatakan, maskapainya berkomitmen memberi dukungan penuh bagi awak kabin yang mengalami tindakan pelecehan ketika menjalankan tugas. 

"Sebagai perusahaan yang senantiasa mengedepankan etika kesantunan dan pelayanan bermartabat dalam seluruh lini operasionalnya, Garuda Indonesia berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan penuh terhadap karyawannya yang mengalami tindakan tidak menyenangkan ketika sedang bertugas," kata Irfan kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Pastikan Seluruh Bangsa Terhubung Garuda Buka 11 Rute Baru

Baca Juga: DPR Minta Maskapai Mencontoh Garuda

Pernyataan Irfan menanggapi peristiwa pelecehan awak kabin (Pramugari) oleh salah satu oknum penumpang pada penerbangan GA 650 rute Biak - Jayapura, Jumat (28/8/2020).

Atas peristiwa itu, Pilot in Command (PIC) pada penerbangan tersebut kemudian melaporkan peristiwa yang terjadi kepada pihak berwajib di Bandara Sentani, Jayapura dalam hal ini Kepolisian Kesatuan Pelaksana Pengawasan Pelabuhan Udara (KP3U) dan Aviation Security (Avsec).

Baca Juga: Catatan Kemerdekaan dari Garuda di HUT RI ke-75

Baca Juga: Garuda Indonesia Tegaskan Tak Tolerir Pelanggaran Aturan Keselamatan Penerbangan

Lebih lanjut, penumpang yang melakukan tindakan tersebut kemudian dijemput di dalam pesawat oleh pihak aviation security dan KP3U ketika pesawat mendarat di Bandara Sentani untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Irfan memaparkan, "Kedepannya tentunya kami harapkan hal ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak untuk terus membangun kesadaran atas pentingnya mengedepankan etika kesantunan dalam menggunakan moda transportasi publik, di mana hal ini tentunya menjadi tanggungjawab bersama tanpa memandang status sosial, pangkat maupun jabatan".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, Hukum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/